Spirit filantropi dan Puasa

Blog Single

Kedermawanan dalam agama Islam identik dengan istilah sedekah atau charity ada juga yang mengistilahkan sedekah dengan filantropi. Filantropi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti cinta kasih (kedermawanan dan sebagainya) kepada sesama. Jika melihatnya secara etimologi kata, kata filantropi berasal dari bahasa Yunani yaitu kata philanthropia, philo‛(cinta) dan anthrophos‛(manusia). Filantropi sendiri secara umum berarti cinta terhadap, atau sesama, manusia (Sulek, 2008).jadi makna charity (Latin: caritas) adalah bagian dari bentuk filantropi, mengingat makna filantropi begitu luas hanya saja poin utamanya adalah nilai kemanusiaan.

Istilah filantropi sangat berbeda dengan istilah sedekah tetapi kedua istilah tersebut sama-sama punya tujuan sosial yang sama yaitu untuk membantu kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara luas dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Dalam sebuah hadist pernah diriwayatkan:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ

Artinya: Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sebaik-baik sedekah adalah sedekah yang ditunaikan pada bulan Ramadan." (HR Tirmidzi).

Rasulullah adalah orang yang paling gemar bersedekah dan frekuensinya semakin meningkat di saat bulan suci Ramadhan.

Hal yang dapat dipetik dari hal ini adalah Filantropi merupakan suatu konsep yang telah terdapat dalam Islam, yang bertujuan untuk kebaikan (al-birr),melihat kondisi tingkat sosial dan ekonomi mayarakat yang berbeda-beda, ide atau konsep filantropi merupakan salah satu alaternatif bagi suatu kelompok masyarakat untuk mengurangi kesenjangan sosial diantara masyarakat terutama dalam bulan Ramadhan kali ini. Islam secara tersurat memiliki semangat filantropis dan semangat ini sebaiknya terus dipupuk dan ditumbuhkan terlebih pada saat bulan puasa Ramadhan.  Sebagaimana dijelaskan dalam ayat Alquran  yang menganjurkan bahkan mewajibkan umatnya agar berderma. Seperti yang tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 215:

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya”(Al-Baqarah:125)

 

Penulis : Aziizatul Khusniyah, Dosen IQT IAIN Kudus

Share this Post1: