Prodi IQT Mengadakan Evaluasi Sebaran Mata Kuliah

Blog Single

Hari Senin19 Desember 2022 Pukul 13.00 WIB bertempat di ruang meeting Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus, Prodi IQT mengadakan rapat evaluasi Sebaran mata kuliah. Hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus, Dr. H. Ahmad Atabik, LC, M.S.I, Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Dr. Abdul Karim, SS, MA, Kaprodi IQT Ulfah Rahmawati, M.Pd.I, Kapus Pengembangan Standar dan Akreditasi Shofaussamawati, S.Ag., M.S.I  serta para dosen di lingkungan prodi IQT.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus, Dr. H. Ahmad Atabik, LC, M.S.I menyampaikan “saya menyambut gembira prodi ilmu al quran dan tafsir menyelenggarakan evaluasi  sebaran mata kuliah, saya berharap nantinya prodi ilmu al quran dan tafsir mampu untuk menuju akriditasi unggul”

 

Rapat evaluasi ini menghasilkan poin-poin penting untuk perbaikan dan peningkatan mutu kualitas para mahasiswa IQT dan juga diharapkan menjadi pemicu akselerasi kelulusan para mahasiswa supaya bisa tepat waktu (on time). Adapun poin-poin dari rapat evaluasi tersebut adalah :

  1. Pergeseran mata kuliah metodologi penelitian tafsir dari semester dua ke semester empat dengan catatan mata kuliah ini harus direvisi RPS (Rencana Pembelajaran Semester) nya supaya bisa memuat pengenalan pada model penelitian kualitatif dan kuantitatif sebelum fokus pada penelitian tafsir
  2. Merubah mata kuliah tafsir dan teori social menjadi makul wajib dan menggeser programing al-Qur’an menjadi makul pilihan. Pergeseran ini dilakuan dengan asumsi bahwa mata kuliah living qur’an di semester enam dibutuhkan mata kuliah penunjang untuk memberikan pemahaman pada mahasiwa sebelum mempelajari living Qur’an oleh karena itu tafsir dan teori social dianggap sebagai pintu masuk untuk memperkaya khazanah mahasiswa pada teori-teori social.    
  3. Filologi menjadi mata kuliah wajib yang awalnya dijadikan mata kuliah pilihan, perubahan ini untuk menunjang pengetahuan mahasiswa terkait studi teks klasik khusunya yang terkait dengan khazanah tafsir.
  4. Pada semester enam dihadirkan mata kuliah baru yaitu proposal skripsi. Mata kuliah proposal skripsi ini dimaksudkan untuk memacu mahasiswa supaya sudah mempersiapkan proposal skripsinya dan juga mendorong supaya mahasiswa lebih cepat lulus. Di semester dua mahasiswa mendapatkan penulisan karya tulis ilmiah kemudian di semester empat mendapatkan metodologi penelitian tafsir dan di semester enam mendapatkan mata kuliah proposal skripsi. Kesinambungan ini diharapkan memacu mahasiswa lebih akseleratif menyelesaikan tugas akhirnya dan segera mendapatkan gelar sarjana.

  

 

Share this Post1: