Hikmah dan Nilai Sosial Puasa Ramadan
Bulan Ramadan adalah bulan penuh cinta dan kasih sayang, bulan yang dipenuhi dengan keberkahan dan kebaikan, bulan paling mulia dibanding bulan-bulan yang lain. Pada Bulan Ramadan seorang muslim lebih mendekatkan diri kepada Tuhannya melalui doa, shalat dan qiyam serta ibadah lainnya, selain tentu berusaha lebih kuat dalam menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Allah Swt.
Pada bulan Ramadan Allah memerintahkan kita untuk berpuasa, sebab dengan puasa dapat mendorong kita, kaum muslimin untuk berbuat baik terhadap sesama. Saat berpuasa, kita dapat merasakan penderitaan kaum miskin dan muhtajin yang kemudian memotivasi untuk memberikan bantuan dan berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Setiap perintah Allah pasti mengandung tujuan dan hikmah, termasuk perintah puasa di bulan Ramadan. Di antara beberapa hikmah yang terkandung di balik disyariatkannya Puasa Ramadan, selain yang disebutkan di atas adalah, pertama; bahwa puasa mengajarkan manusia tentang arti kesabaran dengan menyiapkan mental dan raga berada dalam “kesusahan” untuk beribadah dan mendapat rida Allah. Kedua; Puasa dapat meminimalisir ketergantungan manusia terhadap materi yang kerap membuat mereka tergelincir dan mengikuti hawa nafsu. Sabda Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim menyebutkan:
"الصوم جÙنَّة، Ùإذا كان يوم صوم Ø£Øدكم Ùلا يرÙØ« ولا يصخب، Ùإن سابَّه Ø£Øد أو قاتله Ùليقل: إني صائم إني صائم"
“Puasa itu adalah perisai, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula melakukan keributan, apabila ada orang yang mengejeknya atau mengajaknya berkelahi, maka katakanlah aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa”.
Ketiga: puasa membiasakan dan mengajarkan kita bersikap tawadlu, lembut hati dan menyadari eksistensi diri sebagai manusia. Dengan kesadaran tersebut, seseorang dapat mengenali lebih dalam tentang dirinya, mengetahui kelemahan dan kekurangannya serta batas kemampuannya, sehingga dapat membuka jalan baginya untuk terus berbuat baik dan berada di jalan yang lurus.
Selanjutnya, hikmah yang keempat disyariatkannya puasa adalah, Puasa Ramadan untuk me-refresh keikhlasan kita dalam beribadah dan berbuat baik. Sabda Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai berikut:
"من لم يدع قول الزور والعمل به Ùليس لله Øاجة ÙÙŠ أن يدع طعامه وشرابه"
“Siapa saja yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makanan dan minumannya (yang ia tahan saat berpuasa)”.
Kalau dikaji lebih jauh, tentu sangat banyak hikmah puasa yang dapat digali, namun demikian dari semua hikmah dan tujuan dari puasa, semua bermuara pada yang disebutkan dalam Q.S. Al-Baqarah: 183 yaitu untuk membentuk dan mencetak insan-insan yang bertaqwa. Wallahu a’lam bish shawab
Penulis : Dr. Fauzan Adim, MA, Dosen IQT dan Pascasarjana IAIN Kudus