Berkunjung ke Balekambang, Mahasiswa IQT praktik tafsir maqashidi
Kamis, 26 Mei 2023 Mahasiswa A6IQR Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pondok Pesantren Roudlatul Mubtadiin Balekambang Jepara. Kegiatan PKL yang dilaksanakan di aula SMK ini mengusung tema "Tafsir Maqashidi dan Problematika di Era Digital". Turut hadir pada kunjungan tersebut Dr. Ahmad Atabik, Lc, M.S.I, Dekan FU IAIN Kudus, Dr. Abdul Fatah, M.Si , Sekretaris Prodi IQT, Dr. Abdul Karim, SS, MA dan Waffada Arief Najiyya, S. Th. I., MA selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Pengasuh Ponpes Balekambang Dr. KH. Nasrullah Afandi, MA sebagai Pemateri dalam kegiatan kali ini menyampaikan bahwa Tafsir Maqashidi menjadi jawaban atas persoalan-persoalan yang muncul di era kekinian, sebab maqashid memiliki tujuan untuk menyingkap maksud dan tujuan dari sebuah teks keagamaan itu sendiri. Terjadinya perselisihan akhir-akhir ini di antaranya karena orang-orang yang abai dalam melihat problematika dengan kaca mata li mashlahatil ummah.
Beliau menambahkan bahwa Maqashid dan Tafsir Maqashidi itu berbeda, meskipun memiliki garis keterlibatan yang sangat erat. Begitupun antara Ushul Fiqih dan Maqashid Al-Syari'ah yang memiliki kedudukannya masing-masing. Gus Nasrul -sapaan akrap beliau- menganalogikan bahwa Ushul Fiqih itu ibarat dokter umum dan Maqashid Al-Syari'ah ibarat dokter spesialis, berbeda tapi saling berkaitan.
Tafsir Maqashidi di sini adalah tafsir yg memiliki orientasi pada konsep Kulliyatul Khams, yaitu Hifdzu al-Din; Hifdzu al-Nafs; Hifdzu al-Mal; Hifdzu al-Nasl; dan Hifdzu al-'Aql. Selama Mufasir memerhatikan 5 konsep dasar ini dalam penafsirannya, insyallah tafsiran tersebut akan membawa kemashlahatan untuk semua manusia.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa dengan munculnya media sosial, tidak menutup kemungkinan muncul Da'i/Ustadz/Penceramah Seleb yang belum tentu jelas sanad keilmuannya. Oleh karenanya, kita dituntut cerdas dalam memilih dan memilah siapa yang otoritatif dalam menyampaikan pesan keagamaan. Tidak hanya berdasarkan popularitas di media digital, tapi memang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang verified dalam Ulum al-Din. Tabik.